Judi Tembak Ikan di Jalan Keladi Operasi 24 Jam

    Judi Tembak Ikan di Jalan Keladi Operasi 24 Jam

    MEDAN - Maraknya judi tembak ikan yang bebas beroperasi di Jalan Keladi, Lingkungan 15, Tanjung Mulia Hilir membuat Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof.Dr.H.Asmuni MA angkat bicara, Jum'at (6/8/2021) Sekira siang.

    Lokasi judi tembak ikan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sepertinya tidak tersentuh oleh hukum. Permainan yang berkedok game ketangkasan tersebut beroperasi 24 jam di pinggir jalan keladi, 2 (dua) unit mesin judi tembak ikan itu memiliki kode Y77 dan memiliki gambar ikan paus berwarnah merah.

    Gelanggang permainan yang berkedok game ketangkasan tersebut mengundang reaksi Tokoh agama sekaligus Sekretaris umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

    Prof.DR. H.Asmuni MA menyebutkan kepada awak media bahwa perjudian sangat diharamkan, hal itu disampaikan  setelah melaksanakan shalat Jum'at (6/8/2021) Sekira siang.

    "Perjudian itu kan sudah jelas diharamkan, yang lalu sebenarnya sudah bagus waktu di jaman pak Sutanto tapi ini marak lagi. Kalau kami di MUI hanya bisa menyampaikan hukumnya saja, dan yang harus memberantas itu aparat penegak hukum atau pihak kepolisian ini kan tugas mereka, kita sudah menyarankan ini harus di berantas. Maraknya judi ini kan menimbulkan kegaduhan lagi dalam masyarakat, " ujar Asmuni.

    Lebih lanjut, Asmuni menjelaskan bahwa pengaruh dari perjudian ini besar sekali.

    "Kita ingin mengadakan mukerda, dan juga kita sudah mengundang Kapolda Sumut, bagaimana strategi kapolda untuk membrantas perjudian ini, inikan penyakit masyarakat, tidak boleh dibiarkan. Kalau kami MUI tidak punya wewenang, kami hanya memberikan pandangan dan masukan agar permasalahan judi itu dituntaskan, " tegasnya.

    "Masyarakat ini harus memang kita edukasi, kita juga berikan pencerahan bahwa judi jelas - jelas dilarang oleh agama, pendekatannya kita harus kesana, " tutup Asmuni.

    Tokoh masyarakat lingkungan 15, Tanjung mulia hilir, inisial RU  turut menjelaskan bahwa, "Sudah kita himbau, hanya kita tidak bisa melarang, kalau bisa ibu - ibu perwiritan yang  bertindak, " ujarnya.

    Lebih lanjut, lokasi tersebut pernah digerek, namun RU tidak bisa memastikan apakah meja judi tembak ikan yang di gerebek atau pemakai narkoba yang di gerebek.

    "Kemarin ada penggerebekan, namun entah gerebek narkoba entah meja ikan, " ungkapnya.

    Meja ikan yang berkedok game ketangkasan tersebut sudah sekitar 2 bulan beroperasi. Menurut sumber, pemilik tempat perjudian itu adalah orang jalan kawat dua.

    "Saya sering juga ikut rajia, namun saya pernah di bisikan jangan sampai rusak, "sebut RU kepada awak media, Minggu (8/8/2021) Sekira pukul 15:10 Wib.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bansos...

    Artikel Berikutnya

    Lokasi Judi Tembak Ikan Tidak Tersentuh...

    Berita terkait