PEMATANGSIANTAR - AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K Bersama Dengan Forkopimda Serahkan Bantuan Sosial Tunai Tahap V Dan VI Secara Simbolis, Bertempat di Balai Bolon lapangan Adam Malik, Kel. Proklmasi dan kantor Pos Jl. Sutomo Kota Pematang Siantar, Senin 26 juli 2021 pada Pukul 08.30 wib.
Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Oleh Walikota Pematangsiantar Hj.Hefriansyah SE, MM, Dandim 0207/ Simalungun Letkol INF Ricky Sauhoka SIP, Kejari Pematangsiantar Ferjinasyah Sesunan SH MH Dandenpom Pematangsiantar Mayor CPM Bison Simbolon dan Personil Polres Pematangsiantar Yang Melaksanakan Pengamanan.
Pembagian Bantuan Sosial Tunai Ini di berikan Kepada warga masyarakat kota Pematang siantar yang di bagi beberapa kecamatan dan kelurahan, Untuk hari ini yang mendapatkan Bantuan Kec. Siantar barat yang dibagikan dengan perkelurahan untuk menghindari kerumunan, sehinga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di wilayah kota pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar Menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Yang di terima oleh masyarakat Sebesar Rp.600.000 ribu rupiah dan Tambahan 1 karung beras dengan Berat 10 kg Sesuai data yang ada pada pihak penyelenggara yaitu pihak Kantor Pos kota pematangsiantar.
Kapolres Juga tak lupa memberikan Himbauan kepada masyarakat Penerima Bantuan Untuk Selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kota pematangSiantar.
Masyarakat mengucapkan syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) Semoga dengan diterimanya bantuan sosial ini kami masyarakat kota pematangsiantar dapat meringankan beban keluarga ditengah pandemi Covid-19 Saat ini dan kami siap mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kota Pematangsiantar. (Alam)