Alam SP
Alam SP
  • Jun 17, 2021
  • 1994

Jual Narkoba, PA Diamankan SatNarkoba Pematang Siantar

PEMATANGSIANTAR - Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kel. Aek Nauli Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. tepatnya di pinggir jalan, Selasa (15/6/2021) Sekira pukul 10:30 Wib.

kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi, pelapor dan rekan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk, lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya.

kemudian diketahui tersangka berinisial PA (44) tahun warga Kel.Aek Nauli. dan pada saat diamankan, PA menjatuhkan sesuatu dari badannya, kemudian setelah di periksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2.23 gram, lalu dari samping kanan PA ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.51 gram, lalu 1 unit Hp merk Nokia ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celana PA, dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000.

selanjutnya barang bukti  bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Alamsyah)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU