Meja Ikan Merk RB di Komplek Berlian Sari No 57 Diduga Milik Aseng Kayu

    Meja Ikan Merk RB di Komplek Berlian Sari No 57 Diduga Milik Aseng Kayu

    MEDAN - Meja judi tembak ikan - ikan yang berada  di komplek Berlian Sari No 57 diduga milik Aseng Kayu. Markas judi di wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan), mesin Roulette dan puluhan mesin Slot bebas beroperasi di siang dan malam hari, Selasa (6/7/2021) Sekira sore.

    Komplek perumahan Berlian sari dijalan Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor tampak jelas beberapa unit meja biliar milik Barus yang berada di luar, sedangkan untuk meja ikan - ikan, mesin Slot dan mesin Roulletnya berada di dalam dan di jaga oleh seorang lelaki.

    Hasil pantauan awak media, lokasi tersebut ramai pemainnya dan tidak mematuhi Prokes, Selasa (6/07/2021) sekira sore.

    Meja tembak ikan - ikan merek RB, puluhan mesin Slot dan mesin Roullet itu berada di Ruko No 57, dan di jaga seorang laki - laki, Pemilik ruko inisial Bar menyebutkan bahwa  pemilik mesin judi tersebut diduga milik Aseng kayu.

    "Yang punya aseng kayu, namanya itu kalau untuk daerah luar terkenal itu, "ujarnya.

    Awak media dipersilahkan untuk mengambil foto oleh pemilik ruko, foto tersebut gunanya untuk mengkonfirmasi  kepada kapolsek Deli tua.

    "Kalau kalian mau potret, ya potret aja, sama ku gak susah, sama ku cepat aja, " ujar Bar.


    Terpisah, Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap SH MH saat dikonfirmasi awak media mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.

    "Terima kasih informasinya, " ujar Kapolsek Deli Tua.

    Kegiatan judi ketangkasan tembak ikan - ikan juga mengundang komentar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Dr H Maratua Simajuntak.

    "Sebagai mitra pemerintah, MUI hanya bisa menyampaikan amar maruf, dan akibat dari perjudian. untuk melarang menyetop dan bila perlu mempidanakan itu adalah tugas aparat hukum, MUI berharap supaya penegak hukum lebih meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, "ujarnya.

    Lebih lanjut, "saya yakin tidak ada ijin nya itu, disamping itu, saat ini poldasu menggalakkan untuk pemberantasan narkoba, tidak kurang pentingnya juga saya mengharapkan untuk memberantas perjudian ini, " tutup Ketua MUI Sumut. 

    Sebelum awak media meninggalkan lokasi, Bar juga sempat bercerita bahwa sebelum awak media datang ke lokasi, terlebih dulu aparat sudah datang ke lokasi. Namun kedatangan aparat keamanan ke lokasi hanya untuk duduk dan minum.

    "Tadi disini baru datang aparat keamanan juga, " Tutup Bar.(alamsyah)

    DELI SERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MUI Berharap Kepada Pihak Kepolisian...

    Artikel Berikutnya

    Empat Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan...

    Berita terkait