DELI SERDANG - Markas judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam semakin marak, judi yang berkedok game ketangkasan di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang beroperasi kembali, Senin (8/11/2021) Pukul 17:36 Wib.
Markas judi yang sempat tutup, kini beroperasi kembali, terlihat dilokasi banyak muda - mudi menikmati suasana permainan yang terlihat ramai, para pemain juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan.
Menurut keterangan pengawas meja tembak ikan, lokasi tersebut baru buka kembali sekitar 2 (dua) minggu.
"Baru sekitar 2 (dua) Minggu buka bang, " jelasnya.
Lebih lanjut, pengawas juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut tutup pada jam 24:00 Wib.
"Jam 12 malam tutupnya bang, kami berempat yang jaga disini, " tambahnya.
Kapolsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto S tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut sudah buka kembali, saat dikonfirmasi awak media, AKP Hendri Yanto S menyebutkan bahwa lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada kegiatan, namun menurut Hendri akan di cek kembali.
"Tapi sudah tutup disitu, tidak ada kegiatan, karna sejak hari itu sudah dibersihkan semua. Terima kasih informasinya ya, " tutup Kapolsek.
Sebelumnya Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2122/X/RES.1.24/2021, tanggal 12.10.2021 diduga tidak berjalan oleh Polsek Lubuk Pakam, Surat telegram yang ditandatangi langsung oleh Drs Agus andrianto SH MH berbunyi lakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tempat KMA orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian, tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, surat ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. (Alam)