Alam SP
Alam SP
  • Jun 30, 2021
  • 3714

Diduga Pemakai Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Personil Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. tepatnya di depan Hotel Residence, Selasa (29/6/2021) Sekira Pukul 22:00 Wib.

Mendapat informasi tersebut, kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan, personil langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui berinisial DI (20) tahun, warga Bukit Sofa.

saat ditangkap, DI sempat mencampakkan bungkusan plastik warna biru ke sebelah kirinya, kemudian DI diminta untuk mengambil barang tersebut. setelah diambil, ternyata ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0, 40 gr yang dibungkus plastik warna biru.

Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, DI mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Kemudian turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Alamsyah)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU